Pengertian Saham Blue Chip: Apa itu Saham Blue Chip?
Pengertian Saham Blue Chip: Apa itu Saham Blue Chip?
Saham yang ada di Bursa Efek Indonesia bisa dibedakan menjadi saham lapis satu (biasa disebut Blue Chip), saham lapis dua dan saham lapis tiga (biasanya disebut sebagai saham gorengan / junk stock).

Baca juga :

2. Blue chip adalah mature company

Perusahaan blue chip adalah perusahaan yang mature company. Mature company maksudnya adalah perusahaan yang sudah lama sekali berdiri (beroperasi), memiliki brand yang sangat kuat dan melekat di masyarakat, dan memimpin pasar di industrinya. 

Perusahaan blue chip pada umumnya memiliki aset, modal dan mampu meraih laba bersih yang jauh lebih besar dibandingkan rata-rata perusaahan di satu sektor sejenis.

Contohnya di sektor finance adalah BBRI, BBCA, BMRI, BBNI. Anda bisa cek laporan keuangan perusahaan2 tersebut, dan anda bandingkan kinerja (baik dari jumah aset, maupun laba bersih) dengan perusahaan2 lainnya di sektor finance. 

Anda bisa lihat perbedaannya, di mana emiten2 tersebut memiliki kinerja yang jauh unggul diatas perusahaan di sektor finance lainnya. Contoh lainnya di sub sektor rokok, anda bisa bandingkan HMSP, GGRM dengan emiten2 rokok lainnya. HMSP dan GGRM memiliki kinerja yang jauh diatas emiten2 sektor rokok lainnya. 

Nah karena perusahaan blue chip ini sudah mature company, tidak melakukan banyak ekspansi dan memiliki peningkatan laba bersih yang stabil, umumnya emiten2 blue chip selalu membagikan dividen yang rutin setiap tahun, bahkan beberapa emiten bisa membagikan dividen lebih dari sekali dalam setahun. 

Di mana kebanyakan saham blue chip ini biasanya membagikan dividen dengan nilai dividend per share (DPS) yang cukup tinggi dibandingkan emiten2 lain yang sejenis(DPS tinggi karena laba bersih yang dihasilkan besar). 



Advertisment by doAds

REAKSI ANDA?

Comments

https://news.doit.co.id/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!